Jumat, 18 Januari 2013

selayang pandang kabupaten kepulauan selayar


SEJARAH

Sejarah Selayar - Kabupaten Kepulauan Selayar adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten Kepulauan Selayar adalah Kota Benteng. Kabupaten ini memiliki luas sebesar 10.503,69 km² (wilayah daratan dan lautan) dan berpenduduk sebanyak ±134.000 jiwa. Kabupaten Kepulauan Selayar terdiri dari 2 sub area wilayah pemerintahan yaitu wilayah daratan yang meliputi kecamatan Benteng, Bontoharu, Bontomanai, Buki, Bontomatene, dan Bontosikuyu serta wilayah kepulauan yang meliputi kecamatan Pasimasunggu, Pasimasunggu Timur, Takabonerate, Pasimarannu, dan Pasilambena.

Pada masa lalu, Kabupaten Kepulauan Selayar pernah menjadi rute dagang menuju pusat rempah-rempah di Maluku. Di Pulau Selayar, para pedagang singgah untuk mengisi perbekalan sambil menunggu musim yang baik untuk berlayar. Dari aktivitas pelayaran ini pula muncul nama Selayar. Nama Selayar berasal dari kata cedaya (Bahasa Sanskerta) yang berarti satu layar, karena konon banyak perahu satu layar yang singgah di pulau ini. Kata cedaya telah diabadikan namanya dalam Kitab Negarakertagama karangan Empu Prapanca pada abad 14. Ditulis bahwa pada pertengahan abad 14, ketika Majapahit dipimpin oleh Hayam Wuruk yang bergelar Rajasanegara, Selayar digolongkan dalam Nusantara, yaitu pulau-pulau lain di luar Jawa yang berada di bawah kekuasaan Majapahit. Ini berarti bahwa armada Gajah Mada atau Laksamana Nala pernah singgah di pulau ini.

Selain nama Selayar, pulau ini dinamakan pula dengan nama Tana Doang yang berarti tanah tempat berdoa. Di masa lalu, Pulau Selayar menjadi tempat berdoa bagi para pelaut yang hendak melanjutkan perjalanan baik ke barat maupun ke timur untuk keselamatan pelayaran mereka. Dalam kitab hukum pelayaran dan perdagangan Amanna Gappa (abad 17), Selayar disebut sebagai salah satu daerah tujuan niaga karena letaknya yang strategis sebagai tempat transit baik untuk pelayaran menuju ke timur dan ke barat. Disebutkan dalam naskah itu bahwa bagi orang yang berlayar dari Makassar ke Selayar, Malaka, dan Johor, sewanya 6 rial dari tiap seratus orang.
Belanda mulai memerintah Selayar pada tahun 1739. Selayar ditetapkan sebagai sebuah keresidenan dimana residen pertamanya adalah W. Coutsier (menjabat dari 1739-1743). Berturut-turut kemudian Selayar diperintah oleh orang Belanda sebanyak 87 residen atau yang setara dengan residen seperti Asisten Resident, Gesagherbber, WD Resident, atau Controleur. Barulah Kepala pemerintahan ke 88 dijabat oleh orang Selayar, yakni Moehammad Oepoe Patta Boendoe. Saat itu telah masuk penjajahan Jepang sehingga jabatan residen telah berganti menjadi Guntjo Sodai, pada tahun 1942. Di zaman Kolonial Belanda, jabatan pemerintahan di bawah keresidenan adalah Reganschappen. Reganschappen saat itu adalah wilayah setingkat kecamatan yang dikepalai oleh pribumi bergelar "Opu". Dan kalau memang demikian, maka setidak-tidaknya ada sepuluh Reganschappen di Selayar kala itu, antara lain: Reganschappen Gantarang, Reganschappen Tanete, Reganschappen Buki, Reganschappen Laiyolo, Reganschappen Barang-Barang dan Reganschappen Bontobangun. Di bawah Regaschappen ada kepala pemerintahan dengan gelar Opu Lolo, Balegau dan Gallarang. Pada tanggal 29 November1945 (19 Hari setelah Insiden Hotel Yamato di Surabaya) pukul 06.45 sekumpulan pemuda dari beberapa kelompok dengan jumlah sekitar 200 orang yang dipimpin oleh seorang pemuda bekas Heiho bernama Rauf Rahman memasuki kantor polisi kolonial (sekarang kantor PD. Berdikari). Para pemuda ini mengambil alih kekuasaan dari tangan Belanda yang di kemudian hari tanggal ini dijadikan tanggal Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Selayar. Tahun Hari Jadi diambil dari tahun masuknya Agama Islam di Kabupaten Kepulauan Selayar yang dibawa oleh Datuk Ribandang, yang ditandai dengan masuk Islamnya Raja Gantarang, Pangali Patta Radja, yang kemudian bernama Sultan Alauddin, pemberian Datuk Ribandang. Peristiwa itu terjadi pada tahun 1605, sehingga ditetapkan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Selayar adalah 29 November 1605.

Kabupaten Selayar yang merupakan salah satu Kabupaten dalam wilayah Provinsi Slawesi Selatan, terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822). Yang kemudian berubah nama menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar berdasarkan PP. No. 59 Tahun 2008.

(Dikutip dari Wikipedia)
NAMA-NAMA BUPATI KEPULAUAN SELAYAR
(SEJAK TAHUN 1965 HINGGA SEKARANG)
Names of The Regent of Selayar
(Since Year 1965 Until Now)

NO
NAMA BUPATI
Name of the Regent Head
PERIODE
Period
01
PATTA TJORA
1965
02
A. H. DG. MARIMBA
1965 – 1968
03
ABD. RAUF RACHMAN
1969 – 1971
04
ANDI PALIOI
1971 – 1974
05
ANAS ACHMAD
1975 – 1983
06
ISMAIL
1984 – 1989
07
ZAENAL ARIFIN KAMMI
1989 – 1994
08
H. M. AKIB PATTA
1994 - 1999
09
H. M. AKIB PATTA
1999 - 2004
10
H. A. SYAMSUL ALAM MALLARANGENG
2004 – 2005
11
H. SYAHRIR WAHAB
2005 – SEKARANG

3 komentar:

  1. mantap
    hal yang jarang di lakukan orang pada umumnya
    mohon ungkap lebih jelas lagi
    hormat saya, putra asli selayar

    BalasHapus
  2. Waaah bangga jadi org selayar ☺

    BalasHapus

  3. Bismillahir Rahmanir Rahmanir Rahim

    https://keep.line.me/s/9yByraYHzAECzHFQMiLZbeKfw0DgqfRoutB4EEtdJVI


    Salam dan renungan

    Web: almawaddah.info

    Kepada;

    Yang dihormati Para rektor universiti, para akademik dan para mufti.

    Tun, Tan Seri/Datuk Seri/Datin Seri/Datuk/Datin/tuan/puan.

    Perkara: "Akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah yang bertentangan dengan al-Qur'an dan ayat-ayat al-Qur'an yang bertentangan dengan akidah Ahli Sunnah Wal-Jamaah" sebagai kajian dan renungan. Diambil dari web: almawaddah.info

    1. Tidakkah al-Qur'an itu asas agama Islam yang diredai oleh Allah dan Rasul-Nya?

    2. Tidakkah Islam itu rahmatan lil Alamin?

    Terima kasih dan 'afwan.

    Daripada;

    Pencinta al-Qur'an sebagai asas agama Islam di Malaysia.





    Bismillahir Rahmanir Rahmanir Rahim

    https://keep.line.me/s/9yByraYHzAECzHFQMiLZbeKfw0DgqfRoutB4EEtdJVI


    Salam dan renungan

    Web: almawaddah.info

    Kepada;

    Yang dihormati Para rektor universiti, para akademik dan para mufti.

    Tun, Tan Seri/Datuk Seri/Datin Seri/Datuk/Datin/tuan/puan.

    Perkara: "Akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah yang bertentangan dengan al-Qur'an dan ayat-ayat al-Qur'an yang bertentangan dengan akidah Ahli Sunnah Wal-Jamaah" sebagai kajian dan renungan. Diambil dari web: almawaddah.info

    1. Tidakkah al-Qur'an itu asas agama Islam yang diredai oleh Allah dan Rasul-Nya?

    2. Tidakkah Islam itu rahmatan lil Alamin?

    Terima kasih dan 'afwan.

    Daripada;

    Pencinta al-Qur'an sebagai asas agama Islam di Malaysia.








    BalasHapus