PROGRAM
DEWAN PIMPINAN
DAERAH PERMAS
BAGIAN PERTAMA
PERMAS MENATA MASA
DEPAN
A. PENDAHULUAN
Permas menjadikan organisasi tempat berhimpunnya
seluruh warga selayar di perantauan, untuk menjalin silaturrahim dan mempererat
tali persaudaraan dalam rangka tolong menolong untuk meningkatkan kualitas
hidup dalam bidang agama, akhlakul karimah, ilmu pengetahuan, budaya dan
perlindungan hukum. Kerja sama bidang SDM warga seprofesi dan antar
masing-masing profesi untuk mengembangkan profesionalisme karir dan kesejahteraan
sosial ekonomi warga perantau khususnya dan partisipasi warga perantau pada
pembangunan daerah.
B.
VISI
1.
Menata Permas menjadi wadah organisasi tempat
berkumpulnya seluruh warga selayar yang
berada di perantauan ( yang bermukim diluar Kabupaten Selayar ).
2.
Membina Permas menjadi wadah silaturrahim dan
mempererat tali persaudaraan antara sesama warga selayar dalam rangka tolong
menolong, mengangkat kualitas hidup dalam bidang agama, akhlakul karimah, ilmu
pengetahuan, budaya, kesejahteraan sosial dan perlindungan hukum.
3.
Membina Permas menjadi sentral komunikasi dan
wadah kerja sama antar warga yang seprofesi dan antar profesi masing-masing
dalam meningkatkan kualitas profesionalisme mereka, untuk menopang karir dan
menunjang ekonomi.
MISI
1.
Konsolidasi organisasi Permas baik dalam
struktur maupun tata kerja antar pengurus DPD, Koordinator Cabang,
Pengurus DPC dan pengurus DPRT maupun
tata hubungan kerja antar DPP, Koordinator Cabang, DPC dan DPRT serta
anggota-anggota agar dapat sejalan dalam kinerja organisasi untuk menumbuhkan
rasa kesatuan dan persaudaraan antar semua warga selayar.
2.
Meningkatkan rasa kesetiakawanan dan kepedulian
antar sesama warga dalam peningkatan ilmu dan pengetahuan, agama, budaya, hukum
serta kesejahteraan sosial.
3.
Membina kerjasama sesama warga yang seprofesi
maupun antar profesi dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi
mereka dan diharapkan warga permas pada umumnya dapat ikut berpartisipasi dalam
pembangunan daerah.
C.
TUJUAN DAN SASARAN
1.
Pendataan seluruh warga selayar di Kota
Samarinda dan Kabupaten/kota seprovinsi Kalimantan Timur dan sekitarnya.
2.
Pembentukan cabang di Kecamatan dalam Kota
Samarinda, dan di Kabupaten/Kota serta coordinator Cabang di seluruh Kalimantan
Timur.
3.
Pembentukan Ranting di Kelurahan dalam Kota
Samarinda, dan di Kecamatan dalam Provinsi Kalimantan Timur.
4.
Pembinaan silaturrahim antar pengurus DPD,
Koordinator Cabang DPC dan DPRT baik melalui pertemuan rutin, pengajian, majlis
ta’lim maupun peringatan hari-hari besar keagamaan serta peringatan
peristiwa-peristiwa bersejarah di daerah Selayar.
D.
INDIKATOR KEBERHASILAN
Warga masyarakat Selayar diperantauan mau bergabung
menjadi anggota Permas yang saling percaya mempercayai dan bersama-sama
mengumpulkan dana abadi. Dokter-dokter dan para medis bergabung dan menyiapkan
satu tempat praktek bersama, sehingga warga yang memerlukan konsultasi,
diagnose, dan pengobatan mendapat kemudahan serta keringanan bagi yang tidak
mampu.
BAGIAN KEDUA
PROGRAM
DEWAN PIMPINAN DAERAH PERMAS
KALIMANTAN TIMUR PERIODE 2012 – 2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
PENGERTIAN
1, Program
umum adalah pokok-pokok program DPD PERMAS KALTIM yang ditetapkan di Samarinda
dalam Musyawarah Daerah I yang dilaksanakan pada tanggal, 24 Maret 2012 di
Samarinda.
2. Program
umum ini selanjutnya dijabarkan menjadi program kerja DPD PERMAS KALTIM periode
2012 – 2017.
3. Program dan
penjabaran program kerja adalah pedoman yang mengikat dan wajib dilaksanakan
oleh pengurus DPD Permas Kaltim dan Anggota Permas.
B. MAKSUD DAN
TUJUAN
Program umum ini
ditetapkan dengan maksud untuk memberikan arah dan pedoman penyelenggaraan
kegiatan organisasi dalam usaha pencapaian sasaran-sasaran program organisasi
dalam waktu lima tahun ke depan, sehingga secara bertahap tujuan organisasi
sebagaimana termaktub dalam anggaran dasar dapat terwujud.
C.
DASAR PROGRAM
Program ini disusun berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Permas.
D.
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup program ini meliputi (1). Departemen Pengembangan Organisasi dan
Komunikasi, (2). Departemen Pendidikan dan Pelatihan, (3). Departemen
Pemberdayaan Perempuan Kesejahteraan Ibu dan Anak, (4). Departemen Usaha Dana
Kesehatan Lingkungan, (5). Departemen
Ekonomi Syariah dan Koperasi, (6). Departemen Hukum dan HAM, (7). Departemen
Da’wah dan Pengabdian Masyarakat, (8). Departemen Olah Raga dan Seni.
BAB II
SASARAN
PROGRAM
A.
SASARAN PROGRAM UMUM
Seluruh rangkaian program organisasi diarahkan pada
pemantapan organisasi dalam rangka berfungsi dan pencapaian tujuan organisasi.
B.
SASARAN PROGRAM DEPARTEMEN
1. Deparetemen Pengembangan Organisasi dan
Komunikasi adalah
a.
Terdatanya seluruh potensi anggota sebagai modal
dasar dalam pelaksanaan kegiatan organisasi.
b.
Terakumulasinya data selayar dan terbentuknya
lembaga/media komunikasi yang dapat menjembatani informasi perkembangan di
Selayar dengan masyarakat, termasuk warga Selayar di perantauan.
2. Deparetemen Pendidikan dan Pelatihan
adalah :
a.
Peningkatan pengetahuan dikalangan anggota,
serta terbentuknya lembaga Iptek dan Imtaq.
b.
Tersedianya sarana pelatihan /kegiatan pelatihan
yang mengarah pada peningkatan keterampilan kerja.
3. Departemen Pemberdayaan Perempuan dan
Kesejahteraan Ibu dan Anak adalah :
a.
Upaya pemberian kesempatan untuk berkreasi dan
berpartisipasi dalam pembangunan bagi perempuan.
b.
Peningkatan Kesejahteraan Ibu dan Anak dalam
meningkatkan keterampilan rumah tangga.
4. Departemen Usaha Dana dan Kesehatan
Lingkungan adalah :
a.
Terbentuknya unit-unit kerja produktif.
b.
Membangun tempat pelayanan kesehatan dalam
rangka mendukung peningkatan kesehatan masyarakat.
5. Departemen Ekonomi Syariah dan
Koperasi adalah :
a.
Terselenggaranya kegiatan usaha organisasi dalam
peningkatan kehidupan ekonomi, termasuk ekonomi syariah dan berpartisipasi
terhadap kegiatan sosial baik internal maupun kerjasama dengan pihak lain.
b.
Terbentuknya koperasi yang berbasis masyarakat.
6. Departemen
Hukum dan HAM adalah :
a.
Tersedianya pelayanan Hukum dan peningkatan
kesadaran hukum.
b.
Terbentuknya tim perlindungan anak dan Kekerasan dalam rumah tangga .
7. Departemen Da’wah dan Pengabdian
Masyarakat adalah :
a.
Terlaksananya aktivitas yang dapat meningkatkan
pemahaman tentang nilai-nilai agama secara baik.
b.
Terbentuknya tim peneliti dengan berbagai disiplin ilmu.
8. Departemen Olah Raga dan Seni adalah :
a.
Terbentuknya generasi kader pelanjut yang berkualitas, sehat dan
mandiri, terpeliharanya budaya khas Selayar
dalam rangka mendukung program
pengembangan pariwisata di Selayar.
b.
Terbentuknya tim kesenian yang bernuansa budaya
Selayar.
BAB III
POKOK-POKOK PROGRAM
A. Departemen Pengembangan Organisasi dan
Komunikasi.
(1). Membentuk
DPC dan DPRT Permas dalam Wilayah Kota Samarinda selesai 31 Desember
2013
(2). Mebentuk DPC dan DPRT Permas dalam Wilayah
Kalimantan Timur, selesai 31 Desember
2016.
(3). Data warga masyarakat Selayar
dalam Wilayah Kota Samarinda, selesai 31 Desember 2013.
(4). Data warga masyarakat Selayar dalam Wilayah
Kalimantan Timur, selesai 31 Desember 2016.
(5). Setiap enam (6) bulan di mulai bulan januari DPC
Permas, dan DPD Permas melaporkan data tambahan anggotanya ke DPP Permas.
(6). Mengakses informasi lokal,
Nasional dan Internasional.
(7). Membangun pusat informasi data tentang
Selayar dari berbagai sumber.
(8). Membuat tabloid Permas sebagai media informasi,
tentang perkembangan berbagai hal dan
pembangunan Selayar.
B. Departemen Pendidikan dan Pelatihan.
(1). Membentuk lembaga pendidikan dan keterampilan kerja.
(2). Mengadakan perlombaan anak cerdas.
(3). Mengadakan seminar pengembangan wawasan dengan kajian Iptek.
(4). Mengadakan pelatihan
keterampilan kerja.
(5). Mengadakan penelitian dan kajian masalah-masalah aktual.
(6). Menginventarisir tokoh masyarakat Selayar dengan berbagai tingkat pendidikan
dan profesionalismenya.
C. Departemen Pemberdayaan
Perempuan dan Kesejahteraan Ibu dan Anak
(1). Mengadakan komunikasi
serta kerjasama dengan organisasi perempuan.
(2). Meningkatkan kualitas
SDM melalui pelatihan Home Industri.
(3). Mengadakan keterampilan
rumah tangga.
(4). Mengadakan pelatihan
peningkatan kesejahteraan Ibu dan Anak.
D.
Departemen Usaha Dana dan Kesehatan Lingkungan
(1). Mengangkat penanggung
jawab pengelolah Gedung Permas.
(2). Menggalang
dana melalui donator dan sumbangan insidentil lainnya untuk membantu
masyarakat yang belum mampu, pendidikan
dan yang kena musibah.
(3). Mendata masyarakat yang memerlukan bantuan
konsuntif.
(4). Proaktif bila terjadi musibah untuk memperjelas
masalahnya.
(5). Mengadakan klinik
kesehatan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
(6). Mengadakan penyuluhan
kesehatan dan lingkungan hidup.
(7). Mengadakan pelatihan
dan keterampilan PPK.
E.
Departemen Ekonomi Syariah dan Koperasi.
(1). Mengadakan temu
wirausaha dengan pemimpin perusahaan yang berhasil.
(2). Membentuk lembaga
keuangan syariah dan lembaga usaha lainnya.
(3). Membentuk koperasi serba usaha masyarakat Selayar.
(4). Membuka took Super
Maket Mini.
(5). Mendata masyarakat yang memerlukan bantuan untuk kegiatan
produktif.
F. Departemen Hukum dan HAM
(1). Membentuk pelayanan
hokum dan pos pengaduan.
(2). Mengadakan pelatihan
keterampilan bidang hokum.
(3). Meningkatkan
perlindungan anak dan kekerasan rumah tangga.
(4). Membantu masyarakat yang teraniaya tentang hokum.
G.
Departemen Da’wah dan Pengabdian Masyarakat.
(1). Membentuk Majelis
Taklim.
(2). Mengadakan pengajian
rutin bulanan.
(3). Memperingati hari-hari
besar islam.
(4). Mengadakan Tablik
Akbar.
(5). Membentuk Tim Peneliti
dengan berbagai disiplin ilmu.
(6). Mengadakan Pelatihan
penulisan karya ilmiah dan pembuatan proposal penelitian.
H. Departemen Olah Raga dan Seni
(1). Mengadakan pembinaan pemuda sehingga memiliki
idealism yang tinggi, keahlian dan terampil serta etos kerja yang tinggi.
(2). Mengadakan pembinaan pelajar dan mahasiswadalam
rangka meningkatkan peran sertanya dalam berbagai kegiatan organisasi.
(3). Membentuk club-club olah raga dan seni
(4). Mengadakan pekan olah raga dan seni (PERMAS CUP )
(5). Menjalin kerja sama dengan
Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar.
(6). Membentuk tim kesenian dengan kegiatan bernuansa budaya Selayar.
BAB IV
REKOMENDASI
1.
Membangun komunikasi politik yang harmonis
antara legislatif dan eksekutif.
2.
Membangun balai pertemuan/serba guna.
3.
Meningkatkan perhatian terhadap eksistensi Permas dan Gempita Selayar.
4.
Mengadakan mobil
Ambulance dan mobil operasional Permas.
5.
Mengusulkan kepada Pemda Selayar agar mahasiswa yang berprestasi dapat dibiayai
untuk melanjutkan studi ke S1, S2 dan
S3.
BAB V
PENUTUP
Demikian program kerja ini disusun sebagai pedoman penentuan Rencana
Kerja
Ditetapkan : di Samarinda
Pada
tanggal : 24 Maret 2012
PIMPINAN MUSYAWARAH
DAERAH I
Ketua :………………………………………..
Wakil Ketua
:……………………………………….
Anggota
:……………………………………….
Anggota
:………………………………………
Anggota
:………………………………………..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar