VISI MISI


PROGRAM
DEWAN PIMPINAN DAERAH PERMAS

BAGIAN PERTAMA
PERMAS MENATA MASA DEPAN

A.      PENDAHULUAN
Permas menjadikan organisasi tempat berhimpunnya seluruh warga selayar di perantauan, untuk menjalin silaturrahim dan mempererat tali persaudaraan dalam rangka tolong menolong untuk meningkatkan kualitas hidup dalam bidang agama, akhlakul karimah, ilmu pengetahuan, budaya dan perlindungan hukum. Kerja sama bidang SDM warga seprofesi dan antar masing-masing profesi untuk mengembangkan profesionalisme karir dan kesejahteraan sosial ekonomi warga perantau khususnya dan partisipasi warga perantau pada pembangunan daerah.

B.      VISI
1.       Menata Permas menjadi wadah organisasi tempat berkumpulnya seluruh warga selayar  yang berada di perantauan ( yang bermukim diluar Kabupaten Selayar ).
2.       Membina Permas menjadi wadah silaturrahim dan mempererat tali persaudaraan antara sesama warga selayar dalam rangka tolong menolong, mengangkat kualitas hidup dalam bidang agama, akhlakul karimah, ilmu pengetahuan, budaya, kesejahteraan sosial dan perlindungan hukum.
3.       Membina Permas menjadi sentral komunikasi dan wadah kerja sama antar warga yang seprofesi dan antar profesi masing-masing dalam meningkatkan kualitas profesionalisme mereka, untuk menopang karir dan menunjang ekonomi.

MISI
1.       Konsolidasi organisasi Permas baik dalam struktur maupun tata kerja antar pengurus DPD, Koordinator Cabang, Pengurus  DPC dan pengurus DPRT maupun tata hubungan kerja antar DPP, Koordinator Cabang, DPC dan DPRT serta anggota-anggota agar dapat sejalan dalam kinerja organisasi untuk menumbuhkan rasa kesatuan dan persaudaraan antar semua warga selayar.
2.       Meningkatkan rasa kesetiakawanan dan kepedulian antar sesama warga dalam peningkatan ilmu dan pengetahuan, agama, budaya, hukum serta kesejahteraan sosial.
3.       Membina kerjasama sesama warga yang seprofesi maupun antar profesi dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi mereka dan diharapkan warga permas pada umumnya dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

C.      TUJUAN DAN SASARAN
1.       Pendataan seluruh warga selayar di Kota Samarinda dan Kabupaten/kota seprovinsi Kalimantan Timur dan sekitarnya.
2.       Pembentukan cabang di Kecamatan dalam Kota Samarinda, dan di Kabupaten/Kota serta coordinator Cabang di seluruh Kalimantan Timur.
3.       Pembentukan Ranting di Kelurahan dalam Kota Samarinda, dan di Kecamatan dalam Provinsi Kalimantan Timur.
4.       Pembinaan silaturrahim antar pengurus DPD, Koordinator Cabang DPC dan DPRT baik melalui pertemuan rutin, pengajian, majlis ta’lim maupun peringatan hari-hari besar keagamaan serta peringatan peristiwa-peristiwa bersejarah di daerah Selayar.


D.      INDIKATOR KEBERHASILAN
Warga masyarakat Selayar diperantauan mau bergabung menjadi anggota Permas yang saling percaya mempercayai dan bersama-sama mengumpulkan dana abadi. Dokter-dokter dan para medis bergabung dan menyiapkan satu tempat praktek bersama, sehingga warga yang memerlukan konsultasi, diagnose, dan pengobatan mendapat kemudahan serta keringanan bagi yang tidak mampu.


BAGIAN KEDUA

PROGRAM
DEWAN PIMPINAN DAERAH PERMAS
KALIMANTAN TIMUR PERIODE 2012 – 2017

BAB I
PENDAHULUAN

A.      PENGERTIAN
1,  Program umum adalah pokok-pokok program DPD PERMAS KALTIM yang ditetapkan di Samarinda dalam Musyawarah Daerah I yang dilaksanakan pada tanggal, 24 Maret 2012 di Samarinda.
2.  Program umum ini selanjutnya dijabarkan menjadi program kerja DPD PERMAS KALTIM periode 2012 – 2017.
3.  Program dan penjabaran program kerja adalah pedoman yang mengikat dan wajib dilaksanakan oleh pengurus DPD Permas Kaltim dan Anggota Permas.

B. MAKSUD DAN TUJUAN
          Program umum ini ditetapkan dengan maksud untuk memberikan arah dan pedoman penyelenggaraan kegiatan organisasi dalam usaha pencapaian sasaran-sasaran program organisasi dalam waktu lima tahun ke depan, sehingga secara bertahap tujuan organisasi sebagaimana termaktub dalam anggaran dasar dapat terwujud.

C.   DASAR PROGRAM
Program ini disusun berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Permas.

D.   RUANG LINGKUP
Ruang lingkup program ini meliputi  (1). Departemen Pengembangan Organisasi dan Komunikasi, (2). Departemen Pendidikan dan Pelatihan, (3). Departemen Pemberdayaan Perempuan Kesejahteraan Ibu dan Anak, (4). Departemen Usaha Dana Kesehatan  Lingkungan, (5). Departemen Ekonomi Syariah dan Koperasi, (6). Departemen Hukum dan HAM, (7). Departemen Da’wah dan Pengabdian Masyarakat, (8). Departemen Olah Raga dan  Seni.


BAB  II
SASARAN PROGRAM

A.      SASARAN PROGRAM UMUM
Seluruh rangkaian program organisasi diarahkan pada pemantapan organisasi dalam rangka berfungsi dan pencapaian tujuan organisasi.

B.      SASARAN PROGRAM DEPARTEMEN

1.       Deparetemen Pengembangan Organisasi dan Komunikasi  adalah
a.       Terdatanya seluruh potensi anggota sebagai modal dasar dalam pelaksanaan kegiatan organisasi.
b.      Terakumulasinya data selayar dan terbentuknya lembaga/media komunikasi yang dapat menjembatani informasi perkembangan di Selayar dengan masyarakat, termasuk warga Selayar di perantauan.

2.       Deparetemen Pendidikan dan Pelatihan adalah  :
a.       Peningkatan pengetahuan dikalangan anggota, serta terbentuknya lembaga Iptek dan Imtaq.
b.      Tersedianya sarana pelatihan /kegiatan pelatihan yang mengarah pada peningkatan keterampilan kerja.

3.       Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Ibu dan Anak adalah :
a.       Upaya pemberian kesempatan untuk berkreasi dan berpartisipasi dalam pembangunan bagi perempuan.
b.      Peningkatan Kesejahteraan Ibu dan Anak dalam meningkatkan keterampilan rumah tangga.

4.       Departemen Usaha Dana dan Kesehatan Lingkungan  adalah :
a.       Terbentuknya unit-unit kerja produktif.
b.      Membangun tempat pelayanan kesehatan dalam rangka mendukung peningkatan kesehatan masyarakat.

5.       Departemen Ekonomi Syariah dan Koperasi  adalah :
a.       Terselenggaranya kegiatan usaha organisasi dalam peningkatan kehidupan ekonomi, termasuk ekonomi syariah dan berpartisipasi terhadap kegiatan sosial baik internal maupun kerjasama dengan pihak lain.
b.      Terbentuknya koperasi yang berbasis masyarakat.

6.       Departemen  Hukum dan HAM  adalah :
a.       Tersedianya pelayanan Hukum dan peningkatan kesadaran hukum.
b.      Terbentuknya tim perlindungan  anak dan Kekerasan dalam rumah tangga .

7.       Departemen Da’wah dan Pengabdian Masyarakat  adalah :
a.       Terlaksananya aktivitas yang dapat meningkatkan pemahaman tentang nilai-nilai agama secara baik.
b.      Terbentuknya tim peneliti  dengan berbagai disiplin ilmu.

8.       Departemen Olah Raga dan Seni  adalah :
a.       Terbentuknya generasi  kader pelanjut yang berkualitas, sehat dan mandiri, terpeliharanya budaya khas Selayar  dalam rangka mendukung  program pengembangan pariwisata di Selayar.
b.      Terbentuknya tim kesenian yang bernuansa budaya Selayar.

BAB  III
POKOK-POKOK PROGRAM

A.      Departemen Pengembangan Organisasi dan Komunikasi.
 (1). Membentuk DPC dan DPRT Permas dalam Wilayah Kota Samarinda selesai  31 Desember    2013
(2). Mebentuk DPC dan DPRT Permas dalam Wilayah Kalimantan Timur, selesai 31 Desember  2016.
 (3). Data warga masyarakat Selayar dalam Wilayah Kota Samarinda, selesai 31 Desember  2013.
(4). Data warga masyarakat Selayar dalam Wilayah Kalimantan Timur, selesai 31 Desember 2016.
(5). Setiap enam (6) bulan di mulai bulan januari DPC Permas, dan DPD Permas melaporkan data tambahan anggotanya ke DPP Permas.
               (6). Mengakses informasi lokal, Nasional dan Internasional.
               (7).  Membangun pusat informasi data tentang Selayar dari berbagai sumber.
(8). Membuat tabloid Permas sebagai media informasi, tentang perkembangan berbagai hal  dan pembangunan Selayar.        

B.      Departemen Pendidikan dan Pelatihan.
(1). Membentuk lembaga pendidikan dan keterampilan kerja.
(2). Mengadakan perlombaan anak cerdas.
(3). Mengadakan seminar pengembangan wawasan dengan kajian Iptek.
 (4). Mengadakan pelatihan keterampilan kerja.
(5). Mengadakan penelitian dan kajian masalah-masalah aktual.
(6). Menginventarisir tokoh masyarakat  Selayar dengan berbagai tingkat pendidikan dan profesionalismenya.

         C.  Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Ibu dan Anak
        (1). Mengadakan komunikasi serta kerjasama dengan organisasi perempuan.
        (2). Meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan Home Industri.
        (3). Mengadakan keterampilan rumah tangga.
        (4). Mengadakan pelatihan peningkatan kesejahteraan Ibu dan Anak.

 D.  Departemen Usaha Dana dan Kesehatan Lingkungan
        (1). Mengangkat penanggung jawab pengelolah Gedung Permas.
(2). Menggalang  dana melalui donator dan sumbangan insidentil lainnya untuk membantu masyarakat yang  belum mampu, pendidikan dan yang kena musibah.
(3). Mendata masyarakat yang memerlukan bantuan konsuntif.
(4). Proaktif bila terjadi musibah untuk memperjelas masalahnya.
        (5). Mengadakan klinik kesehatan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
        (6). Mengadakan penyuluhan kesehatan dan lingkungan hidup.
        (7). Mengadakan pelatihan dan keterampilan PPK.

 E.   Departemen Ekonomi Syariah dan Koperasi.
        (1). Mengadakan temu wirausaha dengan pemimpin perusahaan yang berhasil.
        (2). Membentuk lembaga keuangan syariah dan lembaga usaha lainnya.
        (3). Membentuk koperasi  serba usaha masyarakat Selayar.
        (4). Membuka took Super Maket Mini.
        (5). Mendata masyarakat  yang memerlukan bantuan untuk kegiatan produktif.

F.   Departemen Hukum dan HAM
        (1). Membentuk pelayanan hokum dan pos pengaduan.
        (2). Mengadakan pelatihan keterampilan  bidang hokum.
        (3). Meningkatkan perlindungan anak dan kekerasan rumah tangga.
(4). Membantu masyarakat yang teraniaya tentang hokum.

G.  Departemen Da’wah dan Pengabdian Masyarakat.
        (1). Membentuk Majelis Taklim.
        (2). Mengadakan pengajian rutin bulanan.
        (3). Memperingati hari-hari besar islam.
        (4). Mengadakan Tablik Akbar.
        (5). Membentuk Tim Peneliti dengan berbagai disiplin ilmu.
        (6). Mengadakan Pelatihan penulisan karya ilmiah dan pembuatan proposal penelitian.

H.   Departemen Olah Raga dan Seni
(1). Mengadakan pembinaan pemuda sehingga memiliki idealism yang tinggi, keahlian dan terampil serta etos kerja yang tinggi.
(2). Mengadakan pembinaan pelajar dan mahasiswadalam rangka meningkatkan peran sertanya dalam berbagai kegiatan organisasi.
(3). Membentuk club-club olah raga dan seni
(4). Mengadakan pekan olah raga dan seni  (PERMAS CUP )
 (5). Menjalin kerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar.
(6). Membentuk tim kesenian dengan kegiatan bernuansa budaya Selayar.


BAB  IV
REKOMENDASI

1.       Membangun komunikasi politik yang harmonis antara legislatif dan eksekutif.
2.       Membangun balai pertemuan/serba guna.
3.       Meningkatkan perhatian terhadap eksistensi  Permas dan Gempita Selayar.
4.       Mengadakan mobil  Ambulance dan mobil operasional Permas.
5.       Mengusulkan kepada Pemda Selayar agar  mahasiswa yang berprestasi dapat dibiayai untuk melanjutkan studi ke S1,  S2 dan S3.


BAB  V
PENUTUP

Demikian program kerja ini disusun sebagai pedoman penentuan Rencana Kerja

                                                                                                                                        Ditetapkan      : di Samarinda
                                                                                                                                        Pada tanggal   : 24 Maret  2012


PIMPINAN MUSYAWARAH DAERAH  I

Ketua                            :………………………………………..
Wakil Ketua               :……………………………………….
Anggota                     :……………………………………….
Anggota                     :………………………………………
Anggota                     :………………………………………..




Tidak ada komentar:

Posting Komentar